|  | Magister Manajemen Universitas Krisnadwipayana Jakarta |  |
Sebagaimana UUD 1945 pasal 31 ayat (3) bahwa "Komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa.".
Serta "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat." adalah isi Undang-Undang Sisdiknas (UURI No.20 Th.2003). Dan "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan" adalah amanat UUD 1945. Sedangkan diantara warga negara Indonesia terdapat masyarakat yg mempunyai keterbatasan waktu luang (paling perlu pekerja / wiraswastawan). Demikian pula sebagian warga negara yg mempunyai keterbatasan kemampuan keuangan.
Demikian pula sebagaimana UU-RI No.20 Th.2003 tentang Sisdiknas bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dng Sistem Terbuka". Dan pd Penjelasan Undang-Undang tsb ditulis : "Pendidikan yg diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan .... dst."
Tujuan MM UNKRIS Jakarta melaksanakan Program Pascasarjana ini Dalam menjalankan amanat UUD 1945 dan Undang-Undang Sisdiknas ini MM UNKRIS Jakarta menyelenggarakan Program S2 (Magister) ini dng fleksibilitas pilihan waktu kuliah, agar tidak mengganggu jadwal kerja (bagi mereka yg sudah bekerja) serta beserta melaksanakan Komitmen Pendidikan & Komitmen Sosial. Yaitu mendatangkan kesempatan terhadap semua warga negara lulusan Sarjana (S1) / setingkat dari semua kelompok ilmu baik yg mempunyai keterbatasan waktu luang maupun mempunyai keterbatasan kemampuan keuangan, utk meningkatkan studi (atau pindah jurusan) ke tingkat S-2 (Magister) di jurusan dan peminatan yg disukai, secara layak serta bermutu disesuaikan dgn keunggulan MM UNKRIS Jakarta. Juga Biaya studinya diperhitungkan dng proses pemikiran matang2 serta komitmen yg tinggi agar terjangkau calon mahasiswa baru, dikarenakan selain dibantu dng adanya subsidi silang, demikian pula pemberian fasilitas program pinjaman biaya pendidikan/kuliah tanpa jaminan serta tanpa adanya bunga, sehingga bisa mengangsur setiap bulan berdasarkan kemampuan calon mahasiswa baru.
Mahasiswa/i bisa menuntaskan kuliah tepat waktu karena sistem studi Program MM UNKRIS Jakarta dilaksanakan dgn kompeten. Selain perkuliahan tatap muka, sistem kuliah formalnya juga dilaksanakan dng menerapkan beraneka macam metode efektif melalui tugas khusus perorangan terarah, tugas kelompok yg komunikatif, dan diakhiri dgn bimbingan pengerjaan tesis yg terarah, terprogram serta terjadwal. Sistem studinya sangat pantas utk karyawan yg sibuk dng pekerjaannya maupun bagi yg bukan karyawan.
Lulusan MM UNKRIS Jakarta kesanggupan penguasaan teori yg kuat sekaligus penerapannya, serta kesanggupan profesional dan cara pandang yg komprehensif; meningkatkan sikap mental kompeten (profesional) yg berorientasi pd pemecahan masalah bertumpu alur berpikir-sistem; ahli meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional mutakhir; mendapatkan kesanggupan melakukan beraneka ragam penelitian dasar maupun terapan.
Lulusan Program MM UNKRIS Jakarta juga ahli aktif berperan-serta pada kelompok kerja; ahli berkomunikasi dgn para pakar pada bidang ilmu lainnya dan menerapkan bantuan mereka; ahli menerapkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; ahli memulai rintisan pembentukan unit wiraswasta disesuaikan dgn kelompok ilmunya, ahli mengikuti perkembangan baru di kelompok ilmunya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti jurusan di tingkat lebih lanjut. |
| |
|
| |